JAKARTA, DISWAY.ID - Vokalis Band Last Child diperiksa Polda Metro Jaya dalam lanjutan kasus dugaan perselingkuhannya dengan TAA.
Virgoun Last Child datang didampingi Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin dan membantah perselingkuhan tersebut terjadi.
"Jadi kami mampir sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, (diperiksa atas laporan) pelapor di inisial I (Inara)," kata Sandy kepada awak media.
BACA JUGA:Hadapi Virgoun di Sidang Cerai, Inara Rusli Siapkan 52 Bukti
Sementara, Pelaksana Harian Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah menyebut Virgoun ditanyai perihal hubungannya dengan TAA.
"Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA sebagaimana laporan dari saudari INA," sebutnya.
Sebelumnya, Istri dari Virgoun, Inara Rusli pada 12 Mei lalu datangi Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Inara, Andy Mulia Siregar mengatakan kliennya datang untuk dimintai keterangan terkait laporannya yang dibuat pada Sabtu (6/5) silam.
BACA JUGA:Tersangka di KPK, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Dimutasi ke Pati Mabes TNI AU
"Hari ini dijadwalkan untuk Inara diminta keterangan terkait laporan polisi yang pernah dibuat mba Inara pada tanggal 6 Mei 2023 atas perkara dugaan perzinaan," katanya kepada awak media, Jumat 12 Mei 2023.
Diungkapkannya, kali ini adalah pemeriksaan awal dalam laporannya tersebut.
"Baru pemeriksaan awal, masih klarifikasi, masih panjang, masih diperlukan untuk keterangan-keterangan lain," ungkapnya.
Sementara Kuasa Hukum Inara lainnya, Aulia Taswin menjelaskan beberapa barang bukti dibawa pihaknya untuk menguatkan kebenaran kasus itu.
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," ucapnya.
BACA JUGA:Testosteron Prostat