JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anak kandung dari pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada hari ini, Jumat, 28 Juli 2023.
"Rencana hadir hari ini, namun kepastiannya nanti akan di sampaikan oleh pak Karo Penmas Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat.
Kedua anak Panji adalah IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al-Zaytun dan APU sebagai Sekretaris pengurus YPI.
BACA JUGA:Kulit Pucat dan Kepala Pusing? Hati-hati Menderita Anemia, Ini Gejala dan Cirinya
BACA JUGA:Lucinta Luna Umumkan Pertunangan dengan Arten Boltian, Digelar Hari Ini di Bali
Selain kedua anak kandung Panji, Bareskrim juga turut memanggil enam saksi lainnya dari Yayasan Ponpes Al-Zaytun, yang pada pemanggilan sebelumnya juga tidak memenuhi panggilan.
Total ada delapan orang saksi yang dipanggil pada hari ini, mereka adalah: IP, Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), (anak kandung Panji), APU, Sekretaris Pengurus YPI (anak kandung Panji), IS, Bendahara YPI, AH, Pembina Anggota 1 YPI, MJA Ketua Pengawas YPI, MN, Pembina Anggota 2 YPI, MAS, Pembina Anggota 3 YPI, AS, Pengurus YP.
BACA JUGA:TikTok Luncurkan Fitur e-Commerce, Jual Barang China di Amerika
Sedianya, 8 orang tersebut diagendakan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Selasa, 25 Juli 2023 lalu, namun mereka dipastikan tak hadir.
8 saksi tersebut akan diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.