JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan soal keberangkatan korban TPPO jual ginjal dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja tersebut dikoordinir oleh tersangka Hanim.
Temuan fakta tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban pendonor
"Kami dapati sebagian besar pendonor ginjal internasional ini berangkat dari Bandara Ngurah Rai," ujar Hengki Haryadi, dilansir pada Minggu 30 Juli 2023.
BACA JUGA:TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
Pada Maret-Juni 2023 jaringan tersangka Hanim sudah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja.
"Kita dapati periode Maret sampai dengan Juni ternyata ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang akan dijual ke luar negeri, itu melewati Bandara Ngurah Rai," tuturnya.
Menurut Hengki, keberangkatan mereka ke Kamboja dibantu oleh campur tangan oknum petugas imigrasi.
"Di Bandara Ngurah Rai ini masalah fast track atau fast lane ini tidak ada di SOP. Tetapi, apabila ada dari instansi-instansi untuk percepatan, diskresi orang lanjut usia, orang hamil, kemudian difabel, atau MoU dengan perusahaan BUMN itu boleh," jelasnya.
BACA JUGA:Dugaan TPPO Jual Ginjal, Penyelidikan Dikembangkan ke Bali
"Diskresi yang disimpangkan, yakni menerima orang-orang melalui oknum tertentu. Salah satunya korban TPPO ginjal ini," imbuhnya.