JAKARTA, DISWAY.ID - Firli Bahuri ungkap akan pertahankan Brigjen Asep Guntur di KPK dan mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkannya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konferensi pers di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Firli mengatakan bahwa pihaknya akan mempertahankan Brigjen Asep Guntur sebagai Didik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Dalam konferensi pers tersebut, Firli menambahkan bahwa pihak masih membutuhkan Brigjen Asep Guntur untuk berada di lembaga KPK.
BACA JUGA:Letkol Afri Terima Uang Hampir Rp 1 M, Danpuspom TNI: Atas Perintah Kabasarnas
BACA JUGA:Fatal! Terduga Anak Ketua DPRD Ambon Bikin Anak 15 Tahun Meninggal di Atas Motor, Emak-emak Histeris
“Kami pimpinan dan setiap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan pertahankan saudara Guntur Asep Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai direktur penyidikan KPK,” ujar Firli Bahuri kepada media.
Namun, Firli menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menghalangi Asep Guntur jika memang sudah memiliki keputusan yang bulat untuk mundur dari jabatannya di KPK.
Akan tetapi, purnawirawan polri itu yakin akan ada undang-undang atau kebijakan hukum yang menolak maupun mengabulkan permohonan pengunduran diri itu.
“Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduruan diri adalah hak dari pada para pihak yang ingin mengundurkan diri, tetapi tentu juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak,” tandasnya.
BACA JUGA:Terowongan Kembar
BACA JUGA:TNI Tetapkan Dua Anggota Basarnas Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa
Diketahui, sebelumnya Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasn Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Asep Guntur dikabarkan mundur dari jabatannya imbas OTT dan penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.
Kabar mundurnya Brigjen Asep Guntur dari Dirdik KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK tersebut santer tersiar melalui pesan WhatsApp di internal KPK hingga sampai di media massa.
Adapun bunyi pesan yang beredar tersebut ialah: