Pada akhirnya penyidik lakukan gelar perkara dengan bukti-butki serta hasil keterangan ahli pidana dan ahli agama.
Status Panji Gumilang kemudian naik dari saksi menjadi tersangka.
Pada akhirnya penyidik lakukan gelar perkara dengan bukti-butki serta hasil keterangan ahli pidana dan ahli agama.
Status Panji Gumilang kemudian naik dari saksi menjadi tersangka.