JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangannya, Minggu.
Benny menjelaskan informasi kebakaran dilaporkan oleh saat seorang anggota Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
BACA JUGA:Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara-gara Hina Jokowi
Menurutnya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023 pukul 08.48 WIT.
"Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Sat Reskrim Polres Yahukimo melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini," kata Benny.
Dalam kejadian tersebut, Benny menuturkan, tidak ada korban jiwa. Namun, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu buah seng bekas terbakar di lokasi kejadian.
“Kami juga mengamankan, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar, dan satu buah grendel bekas terbakar,” bebernya.
BACA JUGA:Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
Sementara itu, Benny meminta kepada masyarakat di Kabupaten Yahukimo agar tetap tenang dan waspada. Dia berharap masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi dengan adanya insiden tersebut.
Dalam sebuah potingan di media sosial menyebutkan bahwa kantor KPU Yahukimo dibakar oleh pihak TPNPB. -Tangkapan layar twitter @kabuni99-
"Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini," pungkasnya.