Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara-gara Hina Jokowi

Rocky Gerung Kembali Digugat ke PN Jakarta Selatan Gara-gara Hina Jokowi

ocky Gerung tak hadir di sidang gugatan yang digelar pada 22 Agustus 2023.-Istimewa-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung kembali digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Gugatan kali ini diajukan oleh Advokat David Tobing pada Kamis 3 Agustus 2023 dan telah terdaftar dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Selasa, 22 Agustus 2023 sidang pertama," tulis laman SIPP PN Jakarta Selatan dikutip pada Minggu, 6 Agustus 2023.

BACA JUGA:Belasan Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Protes Belum Dibayar, Tak Sanggup Biayai Anak Sekolah

BACA JUGA:Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan

Meski demikian, petitum gugatan belum dapat ditampilkan di laman SIPP.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

BACA JUGA:Bareskrim Ambil Alih Semua Pelaporan Rocky Gerung

BACA JUGA:Elon Musk Janji Bantu Kayawan yang Postingannya di ‘X’ Jika Tidak Disukai Oleh Atasan: Kami Akan Kejar Mereka

Rocky Gerung Minta Maaf

Akademisi Rocky Gerung mengaku menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.

"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky, Jumat, 4 Agustus 2023.


Usai menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.-Istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: