BACA JUGA:Menanti Langkah Tegas Pemprov DKI Rapihkan Kabel Semrawut di Jakarta
Diterangkannya, aplikasi Jombingo saat ini telah diblokir dan kegiatan operasionalnya dihentikan sementara.
Disebutkannya, masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan investasi supaya tak jadi korban aksi penipuan.
"Bahwa Satgas Waspada Investasi pada tanggal 8 Juli 2023 telah menerbitkan siaran pers yang menyatakan bahwa aplikasi Jombingo telah diblokir dan dihentikan sementara kegiatannya," sebutnya.