Dirinya menyampaikan beberapa pihak yang diduga terkait dalam kasus tersebut kepada penyidik.
"Termasuk tadi saya sampaikan kepada pemeriksa siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," bebernya.
Diketahui, dugaan pelecehan seksual yang terjadi dengan kedok body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia disebut diambil gambar dengan telepon genggam.
Kuasa Hukum korban, Mellisa Angraini mengatakan pengambilan gambar tidak dilakukan dengan fotografer.
"Tidak ada fotografer disana diambilnya pake handphone nah ini yang salah ya diambilnya pake handphone oleh pelaksana," katanya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.
BACA JUGA:Perselingkuhan Bidan Bohay Picu Mantri Suntik Mati Kades, Peluk dan Cium Diungkap Saksi Rika
"Dia yang menyuruh, dia yang memotret dia yang memeriksa gitu ya, kan ada yang cuma pake underware dibawah gitu bahkan untuk sekedar pake nipple pad aja tidak boleh, apa sih sebenernya motif nya gitu," lanjutnya.
Menurutnya, pengelola Miss Universe Indonesia seharusnya sudah tahu aturan prosedur ajang tersebut.
"Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini didalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.