Kapolri, Kenapa Irjen Napoleon Bonaparte Belum Disidang Etik?

Kamis 10-08-2023,14:58 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejak tersandung kasus suap Tjoko Tjandra, faktanya Irjen Pol Napoleon Bonaparte belum disidang kode etik.

Sudah menjadi hal lumrah bagi anggota Polri yang terjerat suatu kasus, maka tindak tegasnya adalah sidang kode etik.

Hasil dari sidang tersebut maka ada pemecatan pada anggota Polri yang bermasalah.

BACA JUGA:Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi

Namun berbeda untuk Irjen Napoleon Bonaparte. Ia bahkan melewati Ferdy Sambo.

Irjen Napoleon dan Sambo sama-sama berpangkat Jenderal bintang dua.

Napoleon dikurung 4 tahun sejak 2020 karena disebut terima suap Tjoko Tjandra.

Lalu Ferdy Sambo, yang kini mendapat diskon pidana divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J.

Jika Ferdy Sambo sudah disidang kode etik, hanya Irjen Napoleon Bonaparte yang belum.

BACA JUGA:Kembali Bertugas, Ini Jabatan Irjen Napoleon Bonaparte Usai Bebas dari Penjara

Kembali Bertugas

Isu yang beredar, Irjen Napoleon bahkan disebut kembali bertugas sebagai anggota polri.

Jika melihat jabatan terakhirnya di Polri, pada 2020 lalu Irjen Napoleon meninggalkan posisinya sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Namun saat ditelusuri ke laman resmi Itwasum, pada struktur organisasi terlihat kosong tidak terisi.

Justru kuasa hukum Irjen Napoleon, Ahmad Yani yang mengabarkan jika klienya kembali aktif sebagai anggota Polri.

Kategori :