Sebelumnya, Polisi akan mendalami terkait penggunaan uang hasil dugaan penipuan Si Kembar Rihana Rihani.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya mendalami apakah keduanya menggunakan uangnya untuk investasi.
"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Merasa Terancam, 8 Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Minta Perlindungan LPSK
"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta fakta yg ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," lanjutnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," ucapnya.