Menteri LHK: Penyebab Polusi Udara di Jakarta Itu Sepeda Motor

Selasa 15-08-2023,10:00 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengklaim, bahwa penyebab kasus pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta adalah kendaraan bermotor.

Berdasarkan catatan pihaknya, Sebanyak 24,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta, mayoritas adalah sepeda motor dengan komposisi mencapai 78 persen. 

Rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor per tahun sebesar 5,7 persen atau setara 1,2 juta unit dan sepeda motor 6,38 persen atau setara 1,04 juta unit. 

"Dalam catatan kami ada 24,5 juta kendaraan bermotor pada tahun 2022," kata Siti Nurbaya dalam rapat terbatas, dikutip Selasa, 15 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Duh, Polusi Udara Jakarta Bekasi Tangerang Kian Memprihatinkan, Jokowi Minta Rekayasa Hujan

"Sepeda motor menghasilkan beban pencemaran per penumpang paling tinggi dibandingkan mobil pribadi bensin, mobil pribadi solar, mobil penumpang, dan bus," sambungnya. 

Selain itu faktor emisi kendaraan bermotor, kata Siti, buruknya kualitas udara di Jakarta juga dipengaruhi oleh cuaca.

"Saat ini sedang kemarau panjang, konsentrasi polutan, hingga manufaktur industri," ujarnya.

Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu langkah cepat untuk menangani polusi udara. 

"Uji emisi menggerakkan masyarakat melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," ucapnya. 

BACA JUGA:Varian Baru Dari Mobil Listrik Wuling, Air ev Lite Resmi Meluncur di GIIAS 2023

Berdasarkan data Vital Strategies, tingkat kepatuhan masyarakat Jakarta terhadap kewajiban uji emisi masih sangat rendah. 

Jakarta Barat hanya 7,45 persen, Jakarta Selatan hanya 4,53 persen, Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Timur hanya 4,72 persen, dan Jakarta Utara sebanyak 10,69 persen. 

"Uji emisi merupakan langkah yang sangat tepat dan perlu dilakukan dengan hasil yang bisa dirasakan segera," pungkasnya. 

 

Kategori :