BACA JUGA:BMKG Ungkap Pusat Gempa Magnitudo 5,7 Hari Ini, Terasa Hingga Ancol Jakarta Utara
“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” jelasnya.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” sambungnya.
BACA JUGA:Wuling Menampilkan Beragam Special Display Air ev di Ajang GIIAS 2023
Selain itu, diharapkannya para napi dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat di lingkungan tinggalnya.
Dalam pemberian remisi ini, pemerintah disebut menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp 267.715.830.000.