JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan disebut korban membuat laporan di Polres.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan pihak korban membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Membuat laporan di Polres," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Modifikasi Cuaca, BRIN Tabur 800 Kilogram Garam di Wilayah Jabodetabek
Diungkapkannya, kasus tersebut akan ditangani di Polres Metro Jakarta Selatan.
"LP di tangani Polres," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja yang dianiayan oleh 2 pria di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Remaja tersebut dicekik hingga dibanting.
Terkait hal ini, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengaku telah mengantongi salah satu pelaku.
"Terkait kejadian video yang beredar, kita sudah tindak lanjuti. Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya, mereka semua dibawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam dalam keterangannya, Senin, 21 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pemicu Penganiayaan Remaja Dicekik hingga Dibanting di Lenteng Agung Diungkap Kepolisian
Multazam mengaku belum mengetahui motif aksi penganiayaan tersebut. Kendati begitu, Multazam memastikan pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
"Namun, penyelidikan ini sudah kita mulai. Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa," sambung dia.