BACA JUGA:Surati Bupati, Warga Minta Jaringan Internet Dihilangkan di Tanah Baduy
Sebelumnya, tiga terdakwa terkait perkara ini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukumannya.
Bahwa dari hasil perhitungan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut terdapat kerugian negara sebesar Rp32.740.000.000.