Gembong kembali menegaskan, bahwa kebijakan itu dianggap tak efektif lantaran terdapat joki penumpang di ruas-ruas jalan yang mengarah pada kebijakan tersebut.
"Mereka berdiri di pinggir jalan untuk menanti pengendara mobil menggunakan jasanya menjadi penumpang di dalam kendaraan pribadi," pungkasnya.