JAKARTA, DISWAY.ID-- Komplotan tersangka dugaan transaksi senpi ilegal disebut gunakan identitas anggota TNI palsu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka menggunakan identitas anggota palsu.
BACA JUGA:Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
"Sejak tanggal 18 Juni kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan peredaran senpi illegal yang menggunakan identitas palsu," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
"Artinya disini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lainnya mengatasnamakan pejabat angkatan darat maupun kementerian pertahanan," tambahnya.
Sedangkan, Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya mengatakan pihaknya awalnya mengetahui kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dan menemukan adanya dokumen palsu jual beli senjata api ilegal.
"Izinkan kami menjelaskan kronologis beberapa informasi tentang ini dan kami tindak lanjuti. Mencari tahu di lapangan dan kami temukan di lapangan, dokumen jual beli senjata ini dokumen palsu. Kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.
Kemudian pihaknya mendapati seorang warga sipil berinisial IP serta menemukan beberapa senjata api.
"Kemudian kami dapati dari saudara IP. Kami menggali darinya di group WA. Akhirnya kami temukan beberapa puncuk senjata. Kemudian kami diperintahkan pak kasad untuk melimpahkannya ke Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah kini kita temukan beberapa puluh pucuk senjata," bebernya.
"Tim ini tidak berhenti begitu saja, kami tetap berjalan dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih jauh," lanjutnya.