Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta

Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta

Polisi sebut salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal merupakan residivis.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi sebut salah satu tersangka jual beli senjata api ilegal merupakan residivis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan seorang tersangka itu pernah ditangkal Resmob PMJ.

"Salah satunya residivis ditangkap tahun 2017 oleh Resmob Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:Survei Ganjar Unggul, Hasto PDIP Bangga: Di Sinilah Rekam Jejak!

Dituturkannya, tersangka menjual senpi ilegal dengan harga mencapai ratusan juta rupiah.

"Harga bervariasi, ratusan juta. Korban-korbannya ditipu dengan membayar ratusan juta," tuturnya.

Sementara, Polda Metro Jaya bersama Puspomad merilis hasil penyidikannya mengenai peredaran senjata api ilegal.

Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya mengatakan pihaknya awalnya mengetahui kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dan menemukan adanya dokumen palsu jual beli senjata api ilegal.

"Izinkan kami menjelaskan kronologis beberapa informasi tentang ini dan kami tindak lanjuti. Mencari tahu di lapangan dan kami temukan di lapangan, dokumen jual beli senjata ini dokumen palsu. Kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:Dugaan Jual-Beli Senpi Ilegal, Peran 3 Polisi Diungkap

Kemudian pihaknya mendapati seorang warga sipil berinisial IP serta menemukan beberapa senjata api.

"Kemudian kami dapati dari saudara IP. Kami menggali darinya di group WA. Akhirnya kami temukan beberapa puncuk senjata. Kemudian kami diperintahkan pak kasad untuk melimpahkannya ke Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah kini kita temukan beberapa puluh pucuk senjata," bebernya.

"Tim ini tidak berhenti begitu saja, kami tetap berjalan dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih jauh," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Peran tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal dibeberkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: