Dugaan Jual-Beli Senpi Ilegal, Peran 3 Polisi Diungkap
Peran tiga oknum polisi yang diduga terlibat kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal dibeberkan.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Peran tiga orang polisi yang diduga terlibat kasus jual-beli senjata api (senpi) ilegal diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pertama peran anggotanya bernama Bripka RP sebagai pembeli senjata api ilegal lewat e-commerce.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," katanya kepada awak media, ditulis Sabtu 19 Agustus 2023.
BACA JUGA:Respons PSI Soal Penangkapan Karyawan PT KAI Oleh Densus 88
Dituturkannya, Bripka RP membeli senpi disebut tidak berkaitan dengan DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme.
Diterangkannya, oknum tersebut membeli senpi ilegal hanya hobi semata.
"Kemudian, motif Renaldy (Bripka RP) itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," terbangnya.
Sedangkan, Bripka SM anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diminta oleh Bripka RP untuk mengupgrade senpi.
"Syarif (Bripka SM) ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi untuk upgrade senjata airgun ke senjata api. Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (Diserahkan, red) ke kita lagi, TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) ke kita yang (Anggota Polres, red) Cirebon," ucapnya.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu MYS disebut berperan sebagai pihak yang dititipi senpi ilegal oleh warga sipil penjual di e-commerce.
"Yang bersangkutan ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana. Yang iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," imbuhnya.
Sebelumnya, Adanya dugaan anggota Polri yang terlibat teroris ditampik Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tidak ada anggota Polri yang terlibat dengan teror.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: