JAKARTA, DISWAY.ID - Aktor Ammar Zoni jalani sidang perdananya penyalahgunaan narkoba pada Selasa 22 Agustus 2023.
Sidang Ammar Zoni akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"(Ammar Zoni sidang besok) Iya betul besok sidang perdana acara pembacaan dakwaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Senin 21 Agustus 2023.
Rencananya, Ammar Zoni akan menjalani persidangan di ruang enam PN Jakarta Selatan sekira pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Kombes Yulius Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba Bareng Perempuan di Hotel
Sebelumnya, Amar Zoni ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait narkoba jenis sabu di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu 8 Maret 2023.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat barang bukti, yaitu pertama, dua bungkus klip plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.04 gram.
Selanjutnya, satu bungkus plastik klip bening isi sabu dengan berat bruto 0.14 gram dan 1 unit handphone bewarna silver dengan tipe Samsung dan satu handphone iPhone.
BACA JUGA:Tempus Est
BACA JUGA:Turut Dampingi Presiden ke Afrika, PLN Realisasikan Kerja Sama dengan TANESCO
Atas peristiwa itu, suami Irish Bella, Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara.
"Ancaman penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dia mengatakan bahwa ancaman 12 tahun penjara tersebut juga sesuai dengan tindakannya bersama dengan tersangka lainnya, yaitu M dan RH.
BACA JUGA:Rayakan HUT RI Ke-78 di Amerika Serikat, Prabowo Subianto Hampir Saja Langgar Kampanye