Polda Metro Jaya Sita Puluhan Senpi Ilegal dari Hasil Operasi Lewat e-Commerce

Selasa 22-08-2023,13:54 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejak Juni 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita 70 unit senjata api ilegal.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan 70 pucuk senpi ilegal itu berasal dari operasi gabungan bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) dan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce.

"Dari tersangka yang mencatut identitas TNI AD ini sudah kita sita sebanyak 44 pucuk senjata api ilegal," katanya kepada awak media, Selasa 22 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bikin Haru! Pesan dari Kedua Ibu yang Bayinya Tertukar di Bogor: Jika Terbukti Benar, Izinkan Kami Saling Mengunjungi!

"Yang ini kita sita 26 pucuk, pengembangan dari kasus jual beli senpi di e-commerce. Semuanya (tersangka) sipil, termasuk yang mencatut TNI AD itu juga sipil," imbuhnya.

Sementara, Komplotan tersangka dugaan transaksi senpi ilegal disebut gunakan identitas anggota TNI palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka menggunakan identitas anggota palsu.

"Sejak tanggal 18 Juni kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan peredaran senpi illegal yang menggunakan identitas palsu," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun

"Artinya disini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lainnya mengatasnamakan pejabat angkatan darat maupun kementerian pertahanan," tambahnya.

Sedangkan, Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya mengatakan pihaknya awalnya mengetahui kasus tersebut berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dan menemukan adanya dokumen palsu jual beli senjata api ilegal.

"Izinkan kami menjelaskan kronologis beberapa informasi tentang ini dan kami tindak lanjuti. Mencari tahu di lapangan dan kami temukan di lapangan, dokumen jual beli senjata ini dokumen palsu. Kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bareskrim Periksa 2 Saksi Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini

Kemudian pihaknya mendapati seorang warga sipil berinisial IP serta menemukan beberapa senjata api.

"Kemudian kami dapati dari saudara IP. Kami menggali darinya di group WA. Akhirnya kami temukan beberapa puncuk senjata. Kemudian kami diperintahkan pak kasad untuk melimpahkannya ke Polda Metro Jaya. Dan Alhamdulillah kini kita temukan beberapa puluh pucuk senjata," bebernya.

Kategori :