JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi anti korupsi di dunia pendidikan, khususnya tingkat SMA/SMK/SKH Negeri seluruh Provinsi Banten.
Anggota Satgassus, Yudi Purnomo mengatakan bahwa kepala sekolah yang hadir ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sosialisasi dilakukan bersama dengan Inspektorat Daerah Provinsi Banten kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SKh Negeri se-Provinsi Banten.
"Kegiatan ini ditekankan untuk pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu, 23 Agustus 2023.
Transparansi menjadi salah satu pencegahan agar BOS tidak dikorupsi atau diselewengkan demi kepentingan pribadi, termasuk juga dalam penerimaan peserta didik baru agar mengikuti aturan.
“Sekolah sebagai bagian dunia pendidikan berperan penting sebagai laboratorium untuk mendidik siswa yang berintegritas sekaligus barometer contoh antikorupsi bagi sektor yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri menyampaikan, terdapat inovasi dalam pencegahan korupsi yang meliputi 4 Aspek, yakni transparansi dan akuntabilitas, penegakan hukum, ketertiban masyarakat, serta peningkatan kapasitas SDM.
BACA JUGA:Maling Kotak Amal dan Bakar Musala di Tebet, Saksi Mata: Dia Ngaku Mabuk
BACA JUGA:Buruan Daftar, Mulai 1 Januari 2024 Hanya yang Terdata Saja Boleh Beli LPG Tabung 3Kg
Selain itu, Ratu juga membahas terkait Survei Penilaian Integritas untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi Banten dengan skor pada 2022 sebesar 70,71 persen dengan kategori rentan.
Kendati demikian, pemerintah provinsi Banten akan terus berupaya dalam pencegahan korupsi yang lebih baik lagi dengan fokus pendekatan Strategi Penindakan (Represif), Strategi Pencegahan (Perbaikan Sistem), dan Strategi Pendidikan Masyarakat (Membangun Integritas).