Maling Kotak Amal di Musala Tebet Simpan Duit di Celana Dalam, Warga: Pelaku Melawan Nyaris Dibakar

Kamis 24-08-2023,09:41 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas

BACA JUGA:Parah! Bukan Hanya Mushola, Maling Kotak Amal di Tebet Juga Bakar Motor dan Umbul-umbul

Pelaku Jadi Tersangka

Pihak kepolisian menetapkan RK (22) sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan pembakaran tirai mushola di Tebet, Jakarta Selatan.

"Untuk pelaku sudah ditetapkan menjadi Tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023

Sementara itu, kata Agus, motif dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan.

"Untuk motif masih didalami kemudian pelaku melakukan tindakan tersebut dlm pengaruh minuman keras," ujar dia.

Akibat perbuatannya, RK dijerat Pasal 363 KUHP dan 187 KUHP.

Kategori :