JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian Jepang menangkap terduga pelaku pembunuhan Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Josi Putri Cahyani.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan dari hasil laporan yang diterima, terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap pada Kamis (24/8) kemarin, di salah satu Stasiun di Tokyo.
"Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:Hidrogen GIIAS
Kendati demikian, Krishna mengaku belum bisa memastikan apakah pihak yang telah ditangkap merupakan pelaku utama atau bukan.
Ia menyebut Kepolisian Jepang saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan. Regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap," kata Krishna.
"Saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah," sambungnya
BACA JUGA:Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan Melalui Permendikbudristek PPKSP
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas di salah satu apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan media Jepang, jenazah perempuan berinisial JPC ditemukan di sebuah apartemen di daerah Gunma pada Selasa.
Perempuan yang berstatus sebagai pelajar di Jepang itu dilaporkan hilang sejak pertengahan Agustus 2023.
Berdasarkan laporan dari salah satu teman korban, polisi kemudian menyelidiki keberadaan perempuan tersebut hingga akhirnya menemukan jenazahnya di sebuah kamar di lantai dua apartemen.
Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab kematian korban. Namun, berdasarkan laporan media, tidak ada luka fisik yang terlihat di tubuh korban