Kadispenad: Tidak Ada Kebal Hukum, 3 Oknum TNI Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Terancam Hukuman Mati

Selasa 29-08-2023,15:23 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Hamid pun menjamin proses hukum terhadap 3 anggota TNI ini akan sesuai hukuman terberat yang berlaku dan tidak ada anggota TNI yang kebal hukum.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Penculikan Anak Pasukan Elit Denjaka di Komplek Marinir Cilandak Diduga ODGJ

“Kami berharap bahwa dengan penjelasan ini masyarakat yakin bahwa kita, institusi TNI menjamin tidak ada imunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin akan bisa dijatuhi hukuman lebih berat karena ada penerapan pasar-pasal pidana umum sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan,” tukasnya.

3 oknum TNI tersebut pun akan dipecat dari kesatuannya dan terancam hukuman maksimal pidana mati dan minimal seumur hidup.

Kasus Penculikan dan Penganiayaan Pria asal Aceh

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25) merupakan seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Hal tersebut viral di media sosial Instagram @rakan_aceh yang menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp 50 juta.

Dalam video yang diunggah terseut korban sempat mengatakan, apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.


Keluarga ungkap sosok Imam Masykur yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres dan TNI.-Facebook-

Saat itu Masykur menelepon keluarganya dam meminta agar ibunya segera menyiapkan uang 50 juta rupiah agar tidak dibunuh.

“Oi kirim 50 juta cepat, cepat kirm uang 50 juta,” suara Masykur sambil menangis.

Bukan sampai di situ saya, merasa permintaannya tidak dituruti, dengan sadis pelaku juga mengirimkan video penganiayaan Maskur pada keluarga agar segera mengirimkan uang 50 juta rupiah.

Ibu korban yang bernama Fauziah juga membenarkan kejadian penculikan dan penganiayaan yang dialami anaknya itu hingga tewas.

“Tanggal 12 menelephon dia dan meminta uang 15 juta rupiah dan mengatakan jika dirinya ditangkap,” terang Fauziah.

BACA JUGA:Keluarga Ungkap Sosok Imam Masykur yang Dianiaya Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI

“Kemudian dia juga kirimkan video dan mengatakan hal yang sama dan tidak lama kemudian juga kembali menelephone serta mengatakan ‘mama kirimkan duit, saya dipukul, gak tahan lagi, kirimkan duit 50 juta rupiah,” tuturnya.

Kategori :