JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyanyi sekaligus selebritis Agnes Monica mengikuti pengambilan foto untuk KTP elektronik di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu 30 Agustus 2023.
"Hai, ini saya Agnes Mo, saya mengucapkan terima kasih banget kepada Kelurahan Kedoya Utara, terutama kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat yang telah membantu mengurus KTP elektronik saya," ujar Agnes melalui usai melakukan perekaman KTP elektronik di Kelurahan Kedoya Utara, Selasa 29 Agustus 2023.
BACA JUGA: Lirik Lagu Jera - Agnes Monica, Populer di TikTok Buat Ngegalau: Salam Hangat untuk Cintamu
Agnes juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta terkait layanan perekaman KTP elektronik.
"Dan jangan lupa, mengurus layanan sendiri (PTSP) itu mudah dan layanan ini semuanya gratis tanpa dipungut biaya apapun," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kelurahan Kedoya Utara, Tri Winarni mengatakan artis Agnes melakukan rekam KTP elektronik dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:Pengganti e-KTP Bagi Pemilih Pemula Diungkap KPU
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin mengatakan pelayanan KTP elektronik Agnes Monica merupakan pelayanan biasa yang dilakukan bagi masyarakat umum.
"Sebenarnya pelayanan KTP elektronik dari Sudin Dukcapil Jakarta Barat sudah sampai ke kelurahan,” jelasnya.
“Harapannya kalau Agnes Monica melakukan perekaman KTP elektronik, maka warga lain khususnya yang belum melakukan perekaman bisa segera mendatangi kelurahan masing-masing,” tambahnya.
BACA JUGA:Begini Cara Cek KTP Penerima Subsidi Kendaraan Listrik
Gentina juga mengatakan pihaknya sedang berupaya melakukan perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Barat.
Diketahui Sudin Dukcapil Jakarta Barat melakukan perekaman KTP elektronik bagi 160 murid SMAN 112 Kembangan di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Menurut Gentina, Perekaman KTP elektronik tersebut, dilakukan untuk menjaring pemilih pemula menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang serta mempermudah pelajar memiliki identitas kependudukan.