Cabut Gugatan, Panji Gumilang dan Anwar Abbas Sepakat Berdamai

Rabu 30-08-2023,18:01 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

"Klasifikasi perkara: Perbuatan melawan hukum," demikian dikutip dari SIPP.

Kategori :