"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta fakta yg ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," lanjutnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," ucapnya.