JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi tangkap satu tersangka lain dalam kericuhan yang terjadi saat YouTuber Laurendra Hutagalung membuat konten.
Dua tersangka penganiayaan Laurendra Hutagalung diamankan dan pihak Polisi beberkan perannya saat kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan tersangka lainnya berinisial H (17) yang disebut sebagai pengamen.
"Pelaku H masih di bawah umur, tidak ada kerjaan, biasanya ngamen," katanya kepada awak media, ditulis Senin 4 September 2023.
BACA JUGA:Curanmor Nyamar Ojol di Cilincing, Perilaku Mencurigakan Warga Lapor Polisi
Dituturkannya, H memiliki peran yang berbeda dengan tersangka lainnya dan disebut memukul serta mencekik korban.
"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," tuturnya.
Sebelumnya, Bintoro membeberkan pelaku yang diamankan pihaknya YS (45), Sabtu 2 September dinihari.
YS diduga berperan sebagai sosok yang memukul dada korban.
BACA JUGA:Syok! Rafathar Ditonjok Teman Sekolah, Bikin Raffi Ahmad Bereaksi Begini
"Pelaku memukul dada korban," katanya kepada awak media.
Disebutkannya, YS diamankan polisi di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Diterangkannya, kericuhan terjadi ketika YS adu mulut dengan korban dan tidak terima masuk konten korban karena kedapatan sedang melawan arus di kawasan Tebet.