Dua Tersangka Penganiayaan Laurendra Hutagalung Diamankan, Polisi Beberkan Perannya

Senin 04-09-2023,14:25 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi tangkap satu tersangka lain dalam kericuhan yang terjadi saat YouTuber Laurendra Hutagalung membuat konten.

Dua tersangka penganiayaan Laurendra Hutagalung diamankan dan pihak Polisi beberkan perannya saat kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan tersangka lainnya berinisial H (17) yang disebut sebagai pengamen. 

"Pelaku H masih di bawah umur, tidak ada kerjaan, biasanya ngamen," katanya kepada awak media, ditulis Senin 4 September 2023.

BACA JUGA:Curanmor Nyamar Ojol di Cilincing, Perilaku Mencurigakan Warga Lapor Polisi

BACA JUGA:AHY Pastikan Partai Demokrat Akan Bergabung Dengan Koalisi Lain Usai Cabut Dukungannya Terhadap Anies dan KPP

Dituturkannya, H memiliki peran yang berbeda dengan tersangka lainnya dan disebut memukul serta mencekik korban.

"Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," tuturnya.

Sebelumnya, Bintoro membeberkan pelaku yang diamankan pihaknya YS (45), Sabtu 2 September dinihari.

YS diduga berperan sebagai sosok yang memukul dada korban.

BACA JUGA:Syok! Rafathar Ditonjok Teman Sekolah, Bikin Raffi Ahmad Bereaksi Begini

BACA JUGA:Sudirman Said Ungkap Surat Anies ke AHY yang Asli Ada Padanya dan Tidak Boleh Difoto, yang Beredar Palsu?

"Pelaku memukul dada korban," katanya kepada awak media.

Disebutkannya, YS diamankan polisi di kawasan Makasar, Jakarta Timur. 

Diterangkannya, kericuhan terjadi ketika YS adu mulut dengan korban dan tidak terima masuk konten korban karena kedapatan sedang melawan arus di kawasan Tebet.

Kategori :