Pihaknya sudah menemui ketiga pelaku. Terungkap, kucing tersebut hanya dikasih makan satu kali dalam waktu dua hari.
"Alasan hanya dikasih makan sekali dalam waktu dua hari, agar tidak terlalu banyak kotoran kucing tersebut," katanya.
Silvia Luktrisia menyebutkan, kucing dicekoki dengan minuman jenis Soju itu berusia sekitar 4-5 bulan.
"Informasi yang kami dapatkan, kucing ini didapatkan dengan cara dibeli," katanya.
Setelah didatangi pecinta kucing, pelaku meminta maaf dan membuat surat pernyataan.
BACA JUGA:KPK Panggil Cak Imin sebagai Saksi Besok
Selain itu, mereka bersedia membiayai pengobatan kucing dan memeriksakan kondisi kesehatannya setelah dicekoki miras.
Animal Defenders Indonesia sempat akan melaporkan tiga pelaku tersebut ke polisi.
Namun menurungkan niat, karena 3 pelaku telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Tidak jadi (melapor ke polisi). Kami akan menghormati langkah-langkah yang ditempuh kawan-kawan setempat yang memberikan maaf dan mengambil alih kucing tersebut serta membuat perjanjian dengan para pelaku,” kata Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona.