BACA JUGA:NasDem Ibaratkan Polemik Anies-AHY seperti Orang Mau Nikah tapi Batal
Dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker yang dimaksud itu berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software proteksi TKI di luar negeri. KPK menduga software tersebut dibeli dengan uang negara, namun tidak berfungsi. Nilai kontrak pengadaannya disebut mencapai Rp20 miliar.
Dalam penanganan kasus pengadaan software yang ditengarai merugikan negara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.