Usai insiden tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kemudian memerintahkan untuk memanggil kedua belah pihak untuk dimintai klarifikasi dan dimediasi.
Namun, pihak SMK Negeri 1 Kota Probolinggo kini telah melaporkan ke polisi dan minta diproses hukum.
Laporan tersebut karena, pihak sekolah tak terima siswinya yang magang di swalayan diviralkan dan dituding melakukan layanan tak memuaskan.
Tak hanya itu korban atau siswi yang dimarahi kini trauma.
"Kalau SOP di KDS, karyawan wajib menyampaikan kepada customer atau pelanggan jika barang belanjaannya dibatalkan itu melalui kasir, tapi beliau (Luluk Nuril) salah paham dan sehingga tidak terima," kata Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati, Senin 4 September 2023.