PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan, Ekonom CELIOS Ungkap PHK Bisa Terjadi di Berbagai Sektor
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut bahwasanya efek kenaikan PPN 12 persen akan langsung naikan inflasi umum, berbagai barang akan lebih mahal harganya-Tangkapan Layar/ sumeks-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut efek kenaikan PPN 12 persen akan langsung naikan inflasi umum, berbagai barang akan lebih mahal harganya.
Dikatakan Bhima, imbas kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025 akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Kelas menengah sebelumnya sudah dihantam kenaikan harga pangan, dan sulitnya cari pekerjaan, kedepan masih ditambah penyesuaian tafif ppn 12 persen," kata Bhima ketika dihubungi Disway Senin 25 November 2024.
BACA JUGA:Fakta-fakta Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi Usai OTT KPK
BACA JUGA:3 Tersangka OTT Gubernur Bengkulu Ditetapkan KPK, Sita Uang Miliaran Rupiah
"Khawatir belanja masyarakat bisa turun, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik bisa melambat. Sasaran ppn ini kelas menengah dan diperkirakan 35 persen konsumsi rumah tangga nasional bergantung dari konsumsi kelas menengah," tambahnya.
Selain itu Bhima juga khawatir akan terjadinya PHK di berbagai sektor.
"Imbas lain tentu ke pelaku usaha sendiri karena penyesuaian harga akibat naiknya tarif PPN berimbas ke omzet dan pada akhirnya ada penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun," terang Bhima.
"Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor," lanjutnya.
Untuk itu, Bhima meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12 persen ini.
BACA JUGA:Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR RI Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api
BACA JUGA:SPBU Shell Bakal Tutup, Shell Indonesia Angkat Bicara
Karena akan mengancam pertumbuhan ekonomi yang dominan disumbang dari konsumsi rumah tangga.
"Pola konsumen juga akan berubah. opsinya pertama, preferensi belanja barang yang lebih murah harganya. opsi kedua, menunda pembelian barang sekunder dan tersier. Opsi ketiga, belanja di warung atau ritel informal yang tidak dikenakan tarif PPN," tutur Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: