Kasus Preman Aniaya Wanita Berujung Damai

Selasa 05-09-2023,20:50 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penganiyaan preman terhadap seorang wanita di daerah dekat PGC, tepatnya di Jalan Cililitan Besar, Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil didamaikan polisi, Selasa 5 September 2023.

Pelaku dan korban dipertemukan di Polsek Kramat Jati dan kemudian kasus pun berakhir dengan restoratif justice atau berdamai.

BACA JUGA:Kasus Preman Aniaya Wanita di Kramat Jati Langsung diselidiki Polisi

Diketahui korban berinisial M yang merupakan pedagang di daerah Tangerang. 

Sedangkan pelaku adalah pria berinisial N yang juga pedagang di daerah Makasar, Jakarta Timur.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan setelah dipertemukan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan," ujar Rusit Malaka kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.

BACA JUGA:Viral! Bule Asal Jerman Dipalak Preman di Yogyakarta, Diminta Duit Buat Beli Minuman Alkohol

"Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, bermaterai Rp 10.000," tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Rusit mengatakan bahwa korban juga sudah memaafkan pelaku.

"Pelaku tidak akan mengulangi perbuatan. Tidak ada saling dendam,” jelasnya.

Kronologi Preman aniaya Wanita

Sebelumnya, kasus pria aniaya wanita yang viral di media sosial itu terjadi pada Sabtu 2 September 2023 lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA:Rian Mahendra Murka Agen Bus Kenalannya Dipukuli Preman, Ungkap Satu Pantangan: Gak Terima, Satu Helai Rambut Putus

Penganiayaan oleh N terhadap M terjadi lantaran salah paham.

Kategori :