Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," tulis akun tersebut, dikutip Minggu 27 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
BACA JUGA:Fuji Punya Bukti Kuat Kalau Uang Miliknya Ditipu Sang Mantan Manager
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," tuturnya.