Motif 'Bang Jago', 2 Pelaku Pembunuhan di Koja Berhasil Diringkus Polisi

Kamis 07-09-2023,22:42 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua orang berinisial IC (21) dan PA (25) yang merupakan pelaku utama kasus pembunuhan pria RA (27) di Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Rabu 6 September 2023.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih memburu satu pelaku berinisial TS masih buron.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Kasus Pembunuhan di Koja

"Kedua tersangka ditangkap. Penangkapannya tidak di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Koja, Kamis 7 September 2023.

Gidion juga mengatakan para pelaku bersembunyi di kawasan Koja Jakarta Utara setelah melakukan aksi pembunuhannya.

"Jadi, setelah melakukan perbuatan pidana, dia melarikan diri. Kami lakukan upaya penangkapan secepatnya dan memang terindikasi masih di wilayah Koja," jelasnya.

BACA JUGA:Reaksi Tegas Prabowo Tanggapi Penanganan Kasus Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum Paspampres

Gidion menjelaskan kedua tersangka yang ditangkap merupakan jagoan kampung yang saat itu mabuk meluapkan emosinya karena terusik melihat tatapan korban.

"Motif bang jago ini, sok-sokan ini. Jagoan-jagoan kampung yang salah lirik saja sampai meluapkan emosinya seperti ini," ungkapnya.

Selain membunuh RA, para pelaku juga menusuk korban berinisial OST (21) dan saat ini masih dalam kondisi kritis.

BACA JUGA:MA Ungkap Putri Candrawathi Bukan Inisiator Pembunuhan Brigadir J, Hukuman Dipotong 10 Tahun

Diketahui korban RA dan OST ditemukan bersimbah darah di Jalan Langsat pada Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.

Sementara para pelaku yang tertangkap hingga kini mendekam di rumah tahanan Mapolsek Koja.

Kategori :