Usai Diperiksa KPK, Cak Imin : Semua Sudah Saya Jelaskan

Kamis 07-09-2023,17:19 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah rampung menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi.

Usai diperiksa, Cak Imin mengatakan, kesaksiannya untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus korupsi yang bergulir 11 tahun silam itu. 

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi insyaallah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 7 September 2023. 

BACA JUGA:Bergaya Santai, Cak Imin Datangi Gedung Merah Putih KPK

BACA JUGA:Bawaslu Prediksi Puncak Hoaks dan Isu SARA Pemilu Terjadi Februari 2024

Cak Imin diperiksa penyidik KPK selama lebih kurang 5 jam. Pemeriksaan berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada tahun 2012.

Sumber KPK menyebutkan, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dua di antaranya mantan pejabat tinggi di Kemenakertrans, RU dan IND, serta satu orang swasta berinisial K.

Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024. Namun, KPK belum mengumumkam nama-nama tersebut sebagai tersangka dan juga kronologi kasus secara resmi.

Kategori :