1. Ada saldo limit kredit AkuLaku yang masih tersedia dan dapat digunakan untuk bertransaksi.
2. Wajib mempunyai dua rekening aktif. Jadi, pastikan bahwa rekening yang digunakan untuk menerima transfer bukan merupakan rekening yang terdaftar di AkuLaku.
3. Apabila pengguna ingin melakukan pencairan via marketplace, maka harus punya dua akun marketplace di dua ponsel yang berbeda. Satu akun sebagai penjual dan satu akun lagi sebagai pembeli.
4. Selain syarat-syarat di atas, pengguna juga harus siap menghadapi risiko ketika menggunakan layanan gesek tunai (gestun) sebagai metode untuk mencairkan limit AkuLaku.
BACA JUGA:Lengkap! OJK Rilis Daftar 80 Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan limit AkuLaku ke DANA:
1. Buka aplikasi Bukalapak/Blibli/Lazada di ponsel Anda.
2. Ketikkan "Saldo DANA" di kolom pencarian.
3. Pilih produk saldo DANA yang dijual oleh seller resmi atau yang terpercaya.
4. Tentukan nominal saldo DANA yang Anda inginkan. Pastikan sesuai dengan limit AkuLaku yang tersedia.
5. Klik "Beli Sekarang" dan lanjutkan ke halaman pembayaran.
BACA JUGA:Makin Marak! SWI Brangus 80 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya
6. Pilih metode pembayaran AkuLaku dan klik "Gunakan Metode Ini".
7. Masukkan nomor ponsel yang terdaftar di akun DANA pada kolom "Tambahkan Catatan". Saldo DANA akan dikirimkan ke nomor tersebut.
8. Klik "Bayar" dan pilih "Buka Cicilan with Akulaku".
9. Masukkan PIN AkuLaku Anda untuk mengonfirmasi pembayaran.