5 Orang Terduga Sindikat Pembuat Konten Asusila Diamankan, Dirkrimsus: Keuntungan Mereka Ratusan Juta Rupiah

Senin 11-09-2023,15:34 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Cara Operasi Bos PO Sudiro Tungga Jaya dan PO Agam Tungga Jaya Timbun Serta Salurkan BBM Solar Bersubsidi, Ribuan Liter Berhasil Diamankan

"Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tandasnya.

Kategori :