JAKARTA, DISWAY.ID - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mendukung permodalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebelum mengajukan KUR BRI pada tahun 2023, penting bagi Anda untuk mengetahui syarat dan kriteria debitur yang dapat mempermudah Anda dalam mendapatkan pinjaman tersebut.
Berikut rangkuman 4 syarat dan kriteria utama yang dapat membantu Anda lolos verifikasi pengajuan pinjaman KUR BRI 2023:
BACA JUGA:Bunga Rendah, Cukup dengan KTP, Pengajuan KUR BRI September 2023 Bisa Cair Rp 100 Juta
1. Memenuhi Persyaratan Dasar
Persyaratan pertama adalah Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan melengkapi identitas diri dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat izin usaha.
Jika Anda ingin mengajukan pinjaman KUR Mikro BRI, Anda juga harus melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan atau kecamatan, dan usaha Anda telah aktif minimal selama 6 bulan.
Selain itu, Anda tidak sedang menerima kredit lain dari lembaga perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Kartu Kredit.
Untuk pinjaman KUR Kecil BRI dengan jumlah yang lebih besar, Anda harus memiliki usaha yang produktif dan layak yang telah aktif minimal 6 bulan.
Anda juga perlu memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha sejenis, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta agunan tambahan sesuai dengan penilaian Bank.
2. Rekam Jejak Kredit yang Baik
Selain memenuhi persyaratan dasar, calon debitur juga diwajibkan memiliki rekam jejak kredit yang baik dalam BI Checking (Sistem Layanan Informasi Keuangan Bank Indonesia).
BI Checking adalah sistem yang mengacu pada peninjauan sejarah kredit di Bank Indonesia, juga dikenal sebagai SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).