Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa Selasa, Surat Panggilan Kembali Dikirim

Jumat 15-09-2023,19:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"12 orang itu termasuk tersangka SE yang sudah kita lakukan penahanan," ujarnya.

Diketahui, Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekretaris dan talent," katanya kepada awak media, Senin 11 September 2023.

BACA JUGA:120 Video Film Dewasa Milik Rumah Produksi Jaksel Mayoritas Dibuat di Pasar Minggu

Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.

Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.

Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Diplotting Jadi Cagub, DPD Golkar Tegaskan Zaki Iskandar di DKI Jakarta: Jangan Diganggu Dong!

"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.

Kategori :