Mustadji menemani proses penyampaian permintaan maaf itu. “Lima orang saksi yang dipanggil meminta maaf. Niatnya meminta maaf kepada masyarakat. Setelah kejadian memang sudah berniat untuk meminta maaf namun baru bisa melakukan hari ini karena ada panggilan dari Polres Probolinggo,” tutur Mustadji.
Mustadji menambahkan, kliennya sudah mulai berupaya memadamkan saat itu menggunakan semua air persediaan yang ada di mobil.
Sayangnya api sulit dipadamkan karena banyak rumput yang kering. Saat itu pun, tambah Mustadji, kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak lari.
“Jadi waktu kejadian, mereka membawa lima flare, empat sudah dinyalakan dan yang satu tidak menyala lalu meletup. Kejadian di luar dugaan,” tandas Mustadji.
Sementara Kepala Desa Ngadisari Sunaryono membenarkan bahwa mereka meminta maaf. Namun proses hukum tetap berjalan.
"Kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap jalan," jelas Sunaryono.