Keunggulan dari KUR adalah syarat yang lebih mudah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman konvensional.
Tak hanya itu, pemerintah bahkan memberikan subsidi bunga untuk meringankan beban UMKM.
BACA JUGA:Update KUR Mandiri 2023: Cek 7 Sektor Usaha yang Dapat Prioritas Dana Subsidi
Jenis-Jenis KUR Bank Mandiri
Bank Mandiri, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, turut serta dalam program ini dan menawarkan beberapa jenis KUR.
Masing-masing jenis KUR Bank Mandiri memiliki plafon atau batasan jumlah pinjaman yang berbeda-beda seperti dilansir dari lama resmi www.bankmandiri.co.id :
1. KUR Super Mikro: Plafon pinjaman maksimum adalah Rp10 Juta.
2. KUR Mikro: Plafon pinjaman berkisar dari lebih dari Rp10 Juta hingga maksimum Rp100 Juta.
3. KUR Kecil: Plafon pinjaman berkisar dari lebih dari Rp100 Juta hingga maksimum Rp500 Juta.
4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KUR TKI): Plafon pinjaman maksimum adalah Rp100.000.000.
5. KUR Khusus: Plafon pinjaman maksimum adalah Rp500.000.000.
Simulasi Pinjaman KUR Mandiri 2023 Rp 100 Juta
Untuk membantu Anda memahami lebih lanjut tentang pembayaran pinjaman KUR Bank Mandiri 2023, berikut adalah simulasi untuk pengajuan pinjaman sebesar Rp100 Juta:
- Tenor/jangka waktu 12 bulan (1 tahun): Jumlah cicilan/angsuran sekitar Rp8.606.643 per bulan.
- Tenor/jangka waktu 24 bulan (2 tahun): Jumlah cicilan/angsuran sekitar Rp4.432.061 per bulan.
- Tenor/jangka waktu 36 bulan (3 tahun): Jumlah cicilan/angsuran sekitar Rp3.042.194 per bulan.
- Tenor/jangka waktu 48 bulan (4 tahun): Jumlah cicilan/angsuran sekitar Rp2.348.503 per bulan.
- Tenor/jangka waktu 60 bulan (5 tahun): Jumlah cicilan/angsuran sekitar Rp1.933.280 per bulan.
Syarat Pengajuan dan Dokumen yang Diperlukan
Agar bisa mendapatkan KUR dari Bank Mandiri, kamu perlu mempersiapkan beberapa dokumen, seperti:
- Aplikasi Permohonan Kredit
- Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah/cerai (jika sudah menikah/cerai)
- Pas foto terbaru
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha lainnya
- NPWP (jika limit kredit lebih dari Rp 50 juta)