Pemerintah Luncurkan Kemudahan Perizinan Berusaha SPKLU PLN Melalui OSS yang Terintegrasi AMDALNET

Kamis 21-09-2023,08:58 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti merinci, hingga saat ini terdapat 977 SPKLU di seluruh Indonesia, di antaranya 622 SPKLU milik PLN, sedangkan sisanya milik swasta. 

Edi menerangkan, PLN sendiri telah memiliki skema kerja sama kepada pihak manapun untuk bisa berkolaborasi dalam pembangunan SPKLU ini.

Lewat sistem Franchising Kemitraan PLN menawarkan kerja sama dengan empat skema kerja sama yang dapat dipilih oleh calon mitra PLN.

BACA JUGA:Di Hadapan Presiden, PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28 Pada Acara Puncak Festival LIKE 2023

BACA JUGA:Kolaborasi BUMN, PLN dan SIG Teken MoU untuk Mendorong Penggunaan Energi Bersih

Untuk mengajukan skema kerja sama ini juga sangat mudah. Para calon investor hanya tinggal mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu/ untuk kemudian melakukan register dimana didalamnya terdapat pilihan skema kerja sama dan juga syarat kerja sama.

Edi memastikan, PLN menawarkan kerja sama pengembangan SPKLU ini dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible.

Mitra PLN nantinya akan mendapatkan lebih banyak keuntungan, seperti hak menggunakan brand PLN.

Selain itu, untuk pembagian revenue, para mitra akan mendapatkan revenue sharing secara realtime yang dapat dikontrol oleh mitra.

Dengan adanya OSS ini merupakan langkah bersama yang diharapkan bisa mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Penggunaan kendaraan listrik akan mengurangi emisi karbon sektor transportasi lebih dari 50 persen.

Kategori :