Mesti Tahu, Ini Syarat Bagi UMKM yang Ingin Mengajukan KUR BRI, Jika Lolos Rp 100 Juta Bisa Cair

Jumat 22-09-2023,15:00 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

-Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya <6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan, seperti mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, dan memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

-Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

BACA JUGA:Intip Cicilan KUR BRI September 2023, Pinjam Rp 25 Juta Bisa Bayar Rp 700 Ribuan Perbulan

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bula

-Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

-Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha

-Untuk plafon di atas Rp 50 juta wajib memiliki NPWP

3. KUR Kecil

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

BACA JUGA:Mau Pinjam KUR BRI 2023 Tapi Belum Punya Usaha? Simak Penjelasannya Di Sini

-Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

-Wajib ikut serta dalam program BPJS

-Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

Kategori :