Astaga! 8 Remaja Belasan Tahun Ditangkap Polisi, Begal Motor dan Lukai Korban di Tambora: Diancam 9 Tahun Penjara

Sabtu 23-09-2023,10:58 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Nggak habis pikir lagi, 8 remaja belasan tahun beraksi nekat karena begal dan tak segan lukai korbannya.

Dalam kasus ini Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat secara tegas tangkap 8 remaja tersebut.

Masing masing inisial pelaku di antaranya; ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16), dan BPM (17).

BACA JUGA:Kerap Mengaku Sebagai Polisi, 4 Orang Begal di Bandung Akhirnya Ditembak

Disebutkan, 8 remaja tersebut beraksi dengan senjata tajam dan merebut paksa kendaraan orang lain di Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu 16 September 2023.

Tak hanya sepeda motor, ponsel milik korban berinisial ARA (15) juga ikut diambil oleh 8 remaja tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menerangkan, kronologi pembegalan ketika korban dan bersama dua temannya sepulang sekolah.

BACA JUGA:Viral Polisi Tilang Bapak-bapak Tak Pakai Helm Justru Disebut Mirip Begal, Netizen: Gini Bisa Jadi Modus Baru!

Saat kejadian, korban dipepet oleh para pelaku. Selain itu korban juga dianiaya dengan senjata tajam dan tangan kosong.

"Korban dihentikan oleh para pelaku dengan cara memepet korban, lalu para pelaku menganiaya korban menggunakan sajam dan tangan kosong," ujar Putra dalam keterangannya, Jumat 22 September 2023.

Ternyata Sekelompok Geng Motor

Setelah diselidiki, 8 remaja baru belasan tahun ini mengaku bahwa mereka adalah geng motor bernamakan Geng Batrhix Putra.

Akibat serangan para pelaku dengan senjata tajam, korban ARA mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan luka robek pada lutut kaki kanan.

Setelah kejadian pembegalan yang dilakukan 8 remaja itu korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pertolongan pertama.

BACA JUGA:Pelaku Begal di Jakut: 1 Diamankan, 2 Buron

Kategori :