JAKARTA, DISWAY.ID-- Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) ke Polda Kaltara guna memberikan asistensi kepada Propam Kaltara terkait pengusutan kasus tewasnya Brigpol SH.
"Tim dari Div Propam Mabes Polri turun dalam rangka asistensi Bid Propam Polda Kaltara," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 25 September.
Keikutsertaan Propam Polri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang dalam rangka pengawasan proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga, penanganan kasus tersebut sesuai dengan aturan dan transparan.
BACA JUGA:Perintah Kapolri Usut Tuntas Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
"Dalam rangka melakukan pengawasan dan memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," kata Ramadhan.
Sebagai informasi, Ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, Brigadir Setyo Herlambang, ditemukan tewas di rumah dinas pada Jumat, 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat menegaskan bahwa Brigpol SH bukan meninggal karena bunuh diri melainkan karena lalai.
"Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 23 September 2023.
Budi mengatakan Brigpol Setyo Herlambang merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara yang kini diperbantukan menjadi ajudan Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya Jaya.
Budi mengatakan pihaknya juga telah melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP itu ditemukan barang bukti senjata api dengan nomor HS178837, jenis HS-9 yang teregristasi atas nama Brigadir Setya Herlambang tergeletak di samping tubuh korban.