TANGERANG, DISWAY.ID-- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) naik menjadi Rp 4,5 Triliun.
Kenaikan tersebut merupakan penambahan sebanyak Rp 228 Miliar dari APBD Murni 2023 Tangsel yang sebesar Rp 4,3 Triliun.
Demikian diketahui setelah APBD Perubahan Tangsel 2023 disetujui oleh Pemkot bersama DPRD Tangsel melalui rapat paripurna digelar hari ini, Rabu 27 September 2023.
BACA JUGA:Tangsel Marathon 2023 Digelar Minggu Ini, Venue di Teras Kota Serpong
Rapat paripurna itu beragendakan Persetujuan APBD Perubahan Tahun 2023 Tangsel yang kemudian ditandai dengan penanda tanganan nota persetujuan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid.
Diungkapkan Bnyamin Davnie, dari sisi Pendapatan APBD Perubahan 2023 semula dianggarkan Rp3,73 triliun, kemudian mengalami kenaikan Rp 294 miliar atau menjadi Rp 4 triliun.
Sedangkan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,37 triliun dan Pendapatan transfer Rp 1,99 triliun.
Sementara terkait Belanja Daerah dalam APBD Perubahan 2023 bahwa semula dianggarkan Rp 4,2 triliun.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Berikan Beasiswa Peserta Didik tak Lolos PPDB SMPN 2023, Cek Syaratnya
Namun kemudian mengalami penambahan 5,78 persen atau Rp 248 juta, sehingga menjadi Rp 4,5 triliun.
Dalam APBD Perubahan 2023 ini, diungkapkan Benyamin Davnie, pihaknya memprioritaskan beberapa isu.
Di antaranya isu yang menjadi prioritas yaitu masalah pemulihan ekonomi dan penanganan polusi.
"Diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap upaya pemulihan ekonomi daerah, penanganan polusi udara, serta program yang berdampak luas terhadap masyarakat,” kata Benyamin Davnie.
Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu dalam konferensi pers sebelumnya mengatakan, pengesahan ini telah melalui pembahasan panjang dengan TAPD bersama Banggar.