Kapolresta Cilacap menambahkan, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan korban, Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF (13 th).
“Saat ini siswa FF yang menjadi korban perundungan dirujuk di RS di Purwokerto untuk menjalani perawatan insentif, Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas Kembali,” imbuh Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Kapolresta Cilacap.