Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP

Minggu 01-10-2023,19:17 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

2. Kunjungi Situs Resmi Kemnaker:

- Buka browser dan akses website resmi Kemnaker (kemnaker.go.id).

- Pilih menu BSU dan masukkan NIK serta nomor handphone yang terdaftar.

- Klik “Cek Penerima” untuk melihat status penerimaan BSU.

3. Manfaatkan Aplikasi PosPay:

- Unduh dan pasang aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi, buat akun, dan isi data yang diperlukan.

- Pilih menu BSU, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar.

- Tekan “Cek Penerima” untuk melihat informasi penerimaan BSU.

BACA JUGA:Lokasi Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 600 Ribu Rupiah Diseluruh Indonesia

4. Cek Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka browser dan kunjungi situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).

- Masukkan NIK, nomor handphone, dan data penerima lainnya.

- Klik “Lanjutkan” untuk melihat apakah kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu akan dapat dengan mudah mengecek apakah kamu memenuhi syarat untuk menerima Bantuan Subsidi Upah. 

Pilih metode yang sesuai dengan preferensimu dan pastikan data yang kamu masukkan akurat. 

Kategori :